Kilas
Konstruksi Tol Semarang-Solo Jalan Terus
SEMARANG -- Meski ada 47 warga pemilik lahan yang belum bersedia menerima uang ganti rugi, pengerjaan jalan tol Semarang-Solo terus dilakukan. "Warga yang belum menerima konsinyasi silakan ambil di pengadilan," kata Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Ari Wibowo kemarin.
Menurut Ari, penitipan konsinyasi ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini