Pekerja Rumah Tangga DIY Bisa Ikut Jamsostek
BANTUL -- Meskipun tak diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, pekerja rumah tangga alias PRT di Daerah Istimewa Yogyakarta bisa ikut skema Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek DIY Hasan Fahmi menegaskan ini kemarin. "Tapi sifatnya sukarela," katanya.
PRT peserta Jamsostek, menurut Hasan, akan mendapatkan jaminan kecelakaan di lokasi kerja serta saat berangkat dan pulang kerja dan jaminan kematian.
Dalam sar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini