Aktivis Lingkungan Sikapi Perda Tata Ruang
SEMARANG -- Aktivis lingkungan dari Pati, Blora, Jepara, Rembang, dan beberapa daerah lain akan bertemu di Kudus hari ini. Mereka hendak menyikapi Rancangan Peraturan Daerah Jawa Tengah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah 2010-2029. "Kami khawatir perda RTRW justru untuk melegalkan perusakan lingkungan," kata Koordinator Yayasan Society for Health, Education, Environment, and Peace Indonesia Jawa Tengah Husaini kemarin.
Pelopor per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini