Kilas
Gesang Bayar Pajak
SURAKARTA -- Pencipta lagu keroncong legendaris Bengawan Solo, Gesang Martohartono, kini memiliki nomor pokok wajib pajak. "Gesang ingin menjadi warga negara yang baik, yang taat membayar pajak," ujar Santosa, keponakannya, kemarin. Selain itu, Gesang khawatir dikenai pajak yang cukup tinggi jika tidak memiliki nomor pajak. "Katanya bisa mencapai 30 persen," kata Santosa.
Sebaliknya, jika punya nomor pokok wajib pajak, Gesang cukup menyetor 15 persen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini