Kilas
Kota Tegal Anggarkan Bantuan Kematian
TEGAL -- Pemerintah Kota Tegal mengalokasikan bantuan kematian untuk warga tak mampu senilai Rp 300 ribu per orang. "Berlaku per Januari 2010," ujar Wali Kota Tegal Ikmal Jaya saat menyerahkan bantuan kematian untuk warga tak mampu di Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, kemarin.
Ikmal mengaku bantuan itu sebagai pengganti kartu tanda penduduk berasuransi, yang sebelumnya dijanjikan dalam kampanye pencalonannya dulu. "Asuransi melalui KTP biaya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini