maaf email atau password anda salah


Nikahkan Anak di Bawah Umur, Suroso Dipenjara

Suroso dinyatakan telah mengeksploitasi anaknya secara ekonomi dan seksual.

arsip tempo : 172575479883.

. tempo : 172575479883.

SEMARANG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang memvonis Suroso hukuman 1,5 tahun penjara karena menikahkan anaknya yang baru berumur 12 tahun. Menurut Zainuri, Ketua majelis hakim, Suroso terbukti melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

"Aturan sudah tegas, siapa pun dilarang mengeksploitasi anak-anak, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun orang lain," kata Zainuri saat membacakan vonis ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 September 2024

  • 7 September 2024

  • 6 September 2024

  • 5 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan