Kejaksaan Tinggi Hentikan Pengusutan Proyek Gedung BNI
SEMARANG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung BNI Perwakilan Jawa Tengah di Jalan Dokter Cipto No. 128, Semarang. "Dari proses yang ada, kami tidak menemukan adanya unsur penyimpangan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi di ruang kerjanya kemarin.
Salman mengaku pengusutan itu memang belum secara resmi dihentikan. "Tinggal menunggu teken saja."
Menurut Salman, dugaan adanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini