Televisi Berjaringan Sangat Sulit Diterapkan
SEMARANG - Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro, Semarang, Lisa Mardiyana, memperkirakan sistem berjaringan stasiun televisi nasional dengan stasiun televisi di daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan sangat sulit diterapkan.
Penyebabnya, para pemilik stasiun televisi nasional lebih suka membangun konglomerasi dengan televisi lokal ketimbang melaksanakan sistem berjaringan. "Kenyataannya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini