maaf email atau password anda salah


Pajak dan Retribusi Sewa Lahan untuk Reklame Dinaikkan

Kenaikan pajak reklame rata-rata 20 persen.

arsip tempo : 171415429969.

. tempo : 171415429969.

SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta menaikkan pajak reklame dan retribusi pemakaian kekayaan daerah yang disewa untuk digunakan sebagai tempat reklame. Kenaikan itu terhitung mulai 15 Maret lalu dan diatur dalam peraturan wali kota, yang disahkan pada November 2009.

"Baru kami terapkan sekarang karena sebelumnya digunakan untuk sosialisasi," ujar Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Dokumentasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Ase

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan