maaf email atau password anda salah


Para Penambang Ilegal di Jepara Nekat

arsip tempo : 172922028448.

. tempo : 172922028448.

JEPARA - Para penambang galian C tidak menggubris larangan penambangan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Jepara. Meski tanpa izin, mereka nekat menambang. Seperti bisa ditemukan di Sungai Bakalan, sekitar 100 meter dari jembatan yang menghubungkan Kecamatan Mayong dengan Kecamatan Bangsri. Tanahnya dikeruk tanpa memperhatikan dampak lingkungannya.

"Sudah tiga minggu kami menambang di sini," ucap Suntono, mandor penambang warga Desa Raguklampita

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Oktober 2024

  • 17 Oktober 2024

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan