Para Penambang Ilegal di Jepara Nekat
JEPARA - Para penambang galian C tidak menggubris larangan penambangan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Jepara. Meski tanpa izin, mereka nekat menambang. Seperti bisa ditemukan di Sungai Bakalan, sekitar 100 meter dari jembatan yang menghubungkan Kecamatan Mayong dengan Kecamatan Bangsri. Tanahnya dikeruk tanpa memperhatikan dampak lingkungannya.
"Sudah tiga minggu kami menambang di sini," ucap Suntono, mandor penambang warga Desa Raguklampita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini