Pungutan Nelayan Masih Marak
SEMARANG -- Hingga kini masih banyak kabupaten/kota di Jawa Tengah yang memberlakukan pungutan dalam bentuk retribusi kepada para nelayan, terutama pada saat nelayan tiba di tempat pelelangan ikan.
Padahal sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, dalam program prioritas 100 hari kerjanya, menyatakan bahwa nelayan harus dibebaskan dari retribusi. "Program ini gagal. Sepertinya ini hanya program lipstik 100 hari Fadel Muhammad," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini