Kebijakan KPU Kota Semarang Dikritik
SEMARANG -- Pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Semarang, yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, Hasyim Asyari, menyayangkan sikap KPU Kota Semarang yang dianggap terlalu berlebihan dalam menerjemahkan Pasal 10 Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum di mana KPU mempunyai kewenangan menentukan teknis pendaftaran calon kepala daerah.
Berdasarkan pasal tersebut, KPU Kota Semarang menentukan syarat dukungan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini