Kilas
Raperda RTRW Belum Akomodasi UU Pendukung
SEMARANG - Yayasan Society for Health, Education, Environment, and Peace Indonesia di Jawa Tengah menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih dibahas oleh Panitia Khusus DPRD belum mengakomodasi beberapa undang-undang di atasnya. "Kami masih melihat rancangan (perda) ini belum komplet," kata Husaini, Koordinator Yayasan Society for Health, Education, Environment, and Peace Indonesia di Jawa Teng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini