KPU Diminta Tak Terima Calon Perorangan
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah meminta KPU Kota Semarang tetap tidak menerima pendaftaran dari calon perseorangan. "Masa pendaftaran sudah ditutup. Kalau pendaftaran calon diterima lagi, justru melanggar aturan," kata Malikatun, anggota KPUD Jawa Tengah, kemarin.
Sebelumnya, para bakal calon perseorangan menilai KPU Kota Semarang telah mempermainkan mereka karena tidak mau menerima pendaftaran. Kamis malam lalu, KPU pusat telah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini