Kilas
Fatwa Haram Rokok Dinilai Berlebihan
TEMANGGUNG -- Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Temanggung Achmad Fuad menilai fatwa haram rokok oleh Muhammadiyah terlalu berlebihan. "Dulu tidak apa-apa, kok, sekarang diharamkan," kata dia saat dihubungi kemarin. Pernyataan ini disampaikan oleh Fuad menyusul fatwa haram rokok oleh Muhammadiyah, Selasa lalu. Secara resmi, organisasi massa Islam ini mengubah fatwa sebelumnya atas rokok, dari mubah (diperbolehkan dikerjakan) menjadi haram (d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini