Kilas
Eksekusi Mantan Wali Kota Tergantung Rekam Medis
SURAKARTA -- Kejaksaan Negeri Surakarta akan menunggu hasil rekam medis dari RSUD dr Moewardi untuk melakukan eksekusi terhadap mantan Wali Kota Surakarta Slamet Suryanto. Saat ini kejaksaan telah melayangkan surat panggilan kedua, setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari Slamet Suryanto, yang terjerat kasus penyalahgunaan anggaran dalam proyek senilai Rp 6,9 miliar.
"Kejaksaan negeri telah berkonsultasi kepada kami," kata Kepala Kejaks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini