maaf email atau password anda salah


Puluhan Perusahaan Tak Melaporkan Upah Sesungguhnya

Pekerja tidak mendapatkan santunan sebagaimana mestinya.

arsip tempo : 171410933678.

. tempo : 171410933678.

SURAKARTA - Beberapa perusahaan di Surakarta, Sukoharjo, dan Karanganyar diketahui tidak melaporkan upah yang sebenarnya kepada Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Upah yang dilaporkan di bawah batas minimal upah sebenarnya, yakni sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota. "Perusahaan mendaftarkan sebagian upah. Mereka sudah ikut Jamsostek, namun upah yang dilaporkan belum sesuai dengan UMK," tutur Albertus Wahyudi, penjabat sementara Bagian Pem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan