Incumbent Dinilai Rawan Korupsi
YOGYAKARTA - Kepala daerah yang mencalonkan diri lagi (incumbent) dalam pemilihan kepala daerah dinilai rawan melakukan korupsi agar terpilih kembali. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong masyarakat dan jurnalis ikut mengawasi tindak korupsi dalam pemilihan kepala daerah. "Jika ada bukti, segera laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto kepada wartawan di Yogyakarta, Sabtu malam lalu. Di Jawa Tengah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini