Kilas
Satgas Anti-Pembalakan Hutan
CILACAP -- Lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan membentuk satuan tugas (satgas) dengan anggota sebanyak 20 orang untuk mengusir pendatang yang tak berizin membuka lahan di Hutan Nusakambangan. "Mereka bertugas mengawasi pendatang baru dan mendata kerusakan lingkungan akibat penebangan liar," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotik Nusakambangan Marwan Adli kemarin. Ada 100 hektare hutan yang sudah ditebang.
Perambah hutan akan diserahkan ke p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini