Anggaran Pemilihan Wali Kota Semarang Cair
SEMARANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Muhammad Hakim Junaidi mengatakan pihaknya sudah mendapat kepastian cairnya anggaran pemilihan wali kota. Kepastian tersebut didapat setelah Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pencairan Anggaran Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota.
"Secara hukum sudah tidak masalah. Besok dana akan mulai kami cairkan," kata Hakim ketika dihubungi kemarin.
Perat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini