Spanduk Calon Kepala Daerah Sleman Ilegal
SLEMAN - Meskipun kampanye pemilihan kepala daerah Sleman belum dilangsungkan, Satuan Polisi Pamong Praja Sleman bekerja sama dengan Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (DPKKD) Sleman akan melakukan penertiban spanduk milik para calon. Pasalnya, sebagian besar spanduk para calon kepala daerah yang telah dipasang diketahui tak berizin dan dipasang secara melintang, sehingga melanggar aturan pemasangan.
"Terdata, 80 persen spanduk pilkada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini