Menipu, Jaksa Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah
KARANGANYAR -- Kepolisian Resor Karanganyar menangkap jaksa gadungan yang melakukan penipuan di wilayah Karanganyar. "Tersangka dalam aksinya mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Ajun Komisaris Djoko Satrio Utomo kemarin.
Tersangka, Agie Otten Raharja, 26 tahun, ditangkap pada 20 Januari lalu di Simo, Boyolali. Untuk meyakinkan calon korbannya, tersangka menunjukkan kartu id
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini