Tarif Hotel di DIY Naik 10-15 Persen
YOGYAKARTA -- Seiring dengan diberlakukannya kenaikan upah minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dari Rp 735 ribu menjadi Rp 745.694, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengikutinya dengan menaikkan tarif hotel sebesar 10-15 persen.
"Sudah menjadi kesepakatan bersama PHRI, tarif hotel di DIY naik 10-15 persen mulai 1 Januari," kata Istidjab M. Danunagoro, Ketua PHRI DIY, kepada Tempo kemarin.
Kenaikan tarif sebesar itu, menurut Is
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini