Daerah Rawan Gempa Masuk Kawasan Lindung
SLEMAN - Berdasarkan rancangan tata ruang dan tata wilayah (RTRW) 2010 Kabupaten Sleman, daerah rawan gempa dimasukkan ke dalam klasifikasi daerah rawan bencana yang masuk kategori kawasan lindung. Ketentuan tersebut berbeda dengan aturan RTRW 2004, dengan alasan, gempa besar yang bersifat merusak belum terjadi saat RTRW tersebut disusun.
"Ini ketentuan baru, karena pasca-gempa 2006 mulai terpetakan kawan-kawasan rawan gempa," kata Kepala Bidang Per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini