Buruh Khawatir akan PHK Akibat Perdagangan Bebas
SURAKARTA -- Dampak dibukanya perdagangan bebas ASEAN-Cina dikhawatirkan menjadi kambing hitam bagi pengusaha untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Selain itu, kondisi tersebut bisa digunakan sebagai alasan pengusaha untuk membayar upah buruh tidak sesuai dengan aturan upah minimum.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia-1992, Surakarta, Suharno mengatakan kesepakatan dagang tersebut sudah terjadi sejak 2004. "Bea ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini