Sidang Mertua Pujiono Diteruskan
UNGARAN - Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, dalam putusan selanya, kemarin memutuskan akan meneruskan proses persidangan atas terdakwa Suroso dalam kasus pernikahan di bawah umur. Suroso adalah ayah kandung LU, gadis di bawah umur yang dinikahi Pujiono Cahyo Widiyanto, pengusaha kuningan, di Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang. Saat dinikahi, LU masih berumur 12 tahun.
Dalam sidang, majelis hakim menyatakan menolak eksepsi (keberatan) yang diaj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini