Guru Swasta Minta Peraturan Pengangkatan Tenaga Honorer Diubah
SLAWI - Forum Guru Swasta berencana mengajukan judicial review atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Guru Tenaga Honorer. Rencana ini muncul dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Guru Swasta ke-3 yang digelar di Kabupaten Tegal kemarin.
"Ini salah satu agenda penting yang hendak kami usulkan dalam forum koordinasi," ujar Beni Surahmawan, Ketua Forum Guru Swasta Kabupaten Ponorogo, di sela-sela rapat koordinasi nasional d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini