Pendapatan Asli Daerah Tegal Dinilai Tak Layak
SLAWI -- Fraksi Amanat Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal menilai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tegal 2009 sebesar Rp 71 miliar tak layak. Jumlah tersebut dinilai tak sesuai dengan aturan otonomi daerah yang mewajibkan PAD minimal sebesar 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kalau cuma Rp 71 miliar, itu hanya 8 persen dari APBD yang nilainya Rp 887 miliar," ujar Sahuri, Ketua Fraksi Amanat N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini