26 Perusahaan Belum Mampu Bayar UMK 2010
SEMARANG -- Hingga batas akhir waktu yang ditentukan, 26 perusahaan di Jawa Tengah resmi mengajukan penangguhan pembayaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2010 kepada Gubernur. Rata-rata dari mereka beralasan belum mampu membayar upah sebesar UMK yang ditentukan pemerintah.
"Dimungkinkan jumlahnya masih akan bertambah. Karena ada perusahaan yang mengajukan keberatannya lewat dinas tenaga kerja (tingkat) kabupaten, belum sampai ke provinsi," kata Si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini