Jawa Tengah Siapkan Perda Pengelolaan Air Tanah
SEMARANG - Pemerintah Jawa Tengah sedang mempersiapkan peraturan daerah mengenai pengelolaan air tanah. Peraturan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi krisis air tanah yang bisa terjadi di seluruh kabupaten/kota yang ada sebagai dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah Teguh Dwi Prayono mengatakan pemberlakuan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berpotensi menimbulkan dampak e
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini