Peraturan Kawasan Heritage Disiapkan
SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta berupaya menjaga kekayaan budaya yang masih berdiri, seperti kawasan budaya di kampung batik Laweyan dan Kauman. Keberadaan kawasan tersebut akan dilindungi oleh peraturan daerah. Kepala Bidang Promosi dan Kerja Sama Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya Surakarta Mufti Rahardjo menerangkan, dengan payung hukum seperti peraturan daerah, maka akan memelihara akar sejarah kawasan tersebut.
"Kita beruntung memiliki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini