Kilas
Pemerintah Jepara Atur Izin Penambang
JEPARA -- Penambangan liar galian C akhirnya boleh beroperasi, asal ada izin dari pemerintah setempat. Ketentuan itu diputuskan setelah tim gabungan yang dibentuk pemerintah melakukan evaluasi, setelah dua pekan kegiatan itu ditutup. "Asal memenuhi syarat perizinan, mereka dapat melakukan penambangan," ujar Hadipriyanto, juru bicara pemerintah Jepara, kemarin.
Alasannya, penutupan itu menyebabkan masyarakat kehilangan pekerjaan. "Agar tidak terjadi p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini