Aparat Birokrasi Diminta Bersiap-siap Terbuka
SEMARANG -- Komisi A (bidang pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta seluruh lembaga pemerintahan dan birokrasi di Jawa Tengah bersiap-siap mengelola institusinya secara terbuka. Hal itu seiring dengan akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mulai Mei 2010 mendatang. "Para pejabat harus siap-siap selalu melayani publik," kata anggota Komisi Pemerintahan DPRD Jawa Tengah,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini