Nasabah Century Surakarta Gugat Bank Mutiara
SURAKARTA -- Nasabah produk reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas, yang dipasarkan Bank Century Surakarta, resmi mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Surakarta kemarin. Mereka menggugat Bank Century, yang berubah nama menjadi Bank Mutiara, agar membayarkan uang simpanan mereka sebesar Rp 40 miliar.
Surat gugatan bernomor 184/Pdt.G/2009/PN Surakarta itu diserahkan oleh salah satu tim pengacara nasabah, Herkus Wijayadi. Sedangkan jumlah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini