Mantan Wakil Ketua DPRD Temanggung Divonis 1 Tahun 4 Bulan
TEMANGGUNG -- Pengadilan Negeri Temanggung menjatuhkan hukuman 1 tahun 4 bulan kepada mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Fatahillah Azzainy. Dia diadili dalam perkara korupsi dana bantuan pendidikan untuk putra-putri anggota DPRD pada 2004. Akibat tindakan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 1,8 miliar.
Selain mengganjarnya dengan hukuman penjara, majelis hakim yang dipimpin oleh Tatik Hadiyanti memutuskan ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini