Televisi Swasta Nasional Terancam Kehilangan Izin
YOGYAKARTA -- Stasiun televisi swasta berbasis di Jakarta terancam kehilangan izin penggunaan kanal di Yogyakarta jika tidak segera membentuk stasiun televisi berjejaring dengan stasiun televisi lokal. Batas akhir penggunaan izin baru itu pada 28 Desember mendatang. "Jika sampai batas waktu itu stasiun televisi nasional tidak mengajukan izin ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY, maka kanal yang selama ini sudah menjadi milik stasiun itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini