Kilas
Di Surakarta Belok Kiri Jalan Terus
SURAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Surakarta akan tetap menerapkan aturan belok kiri jalan terus di persimpangan yang dilengkapi dengan lampu pengatur lalu lintas. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi jika aturan belok kiri mengikuti lampu lalu lintas diterapkan. "Penerapan aturan belok kiri mengikuti lampu pengatur lalu lintas sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang tentang Lalu Lintas yang baru," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini