Gubernur Jawa Tengah: UMK Melebihi KHL Langgar Aturan
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait dengan kebijakan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Bibit menyatakan besaran upah tersebut tidak boleh melebihi angka kebutuhan hidup layak (KHL) di masing-masing daerah.
"Kalau melebihi KHL, justru melanggar aturan," kata Bibit seusai rapat koordinasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah kemarin. Bibit berkukuh pendapatnya itu ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini