Kilas
Dewan Surakarta Belum Miliki Peraturan Kode Etik
SURAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta hingga kini belum memiliki peraturan kode etik yang baru. Padahal kode etik diperlukan untuk mengatur sikap dan tingkah lalu anggota Dewan, baik dalam kaitannya dengan tugas-tugas sebagai anggota Dewan maupun dalam fungsinya sebagai warga masyarakat. "Kami masih sibuk dengan pembahasan APBD 2010," kata Soekasno, Ketua DPRD Surakarta, kemarin.
Dia menargetkan, dengan seluruh perhatian tertuju ke A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini