Separuh Penambang Pasir Serayu Ilegal
PURWOKERTO - Jumlah penambang pasir legal di sepanjang Sungai Serayu ditaksir hanya 40 persen dari total 150 penambang pasir. Keberadaan mereka dikhawatirkan akan memperparah ekosistem lingkungan Sungai Serayu.
"Masalahnya, Sungai Serayu tidak mempunyai pasokan pasir dari pegunungan, seperti sungai di bawah Gunung Merapi," kata Purwadi, Kepala Balai Pengelola Sumber Daya Air Serayu-Citanduy, saat ditemui Tempo di kantornya kemarin.
Purwadi mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini