Pengusaha Mundur dari Dewan Pengupahan
YOGYAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Yogyakarta mengundurkan diri dari Dewan Pengupahan karena Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan upah minimum provinsi untuk 2010 sebesar Rp 745.694. Keputusan Gubernur Sultan Hamengku Buwono X itu lebih besar Rp 10.694 dari usulan Dewan Pengupahan Provinsi DIY, yakni Rp 735.000. "Kami sangat kecewa dan menolak keputusan. Kami mundur dari Dewan Pengupahan," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini