Sultan Berharap RUUK Masuk Badan Legislasi pada Januari
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap draf Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta masuk ke Badan Legislasi Nasional pada Januari-Februari 2010. Dengan demikian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat bisa segera menuntaskan pembahasan rancangan undang-undang tersebut, mengingat masa jabatan gubernur habis pada 2011.
"Sebab, kalau mau diajukan (draf RUUK), harus ada jadwal di Badan Legislasi Nasiona
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini