Kilas
Peraturan Gubernur untuk Tanggulangi Bencana
YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tengah menyusun rencana penanggulangan bencana di DIY pada 2009, yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Provinsi DIY. Penanggulangan bencana itu akan dibuat dalam bentuk peraturan gubernur. "Peraturan gubernur bisa mengikat kabupaten dan kota se-DIY, sedangkan peraturan daerah tidak," kata Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Pemerintah Provinsi DIY Rusdiyan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini