Bantul Pangkas Anggaran SKPD hingga 60 Persen
BANTUL -- Alokasi anggaran percepatan pembangunan infrastruktur Kabupaten Bantul turun Rp 22 miliar. Akibat penurunan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul harus memangkas anggaran pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga 60 persen.
"Penurunan alokasi anggaran mengacu pada surat keputusan Menteri Keuangan tentang pemberitahuan pemotongan dana percepatan infrastruktur di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia pada 2010," kata Bupa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini