18 Oktober, Batas Akhir Pengajuan Usulan UMK
SEMARANG -- Dewan Pengupahan memberikan waktu hingga 18 Oktober kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk mengajukan usulan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) di wilayah mereka. "Nantinya akan segera dibahas, dan sebelum 20 November akan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah," kata Muhammad Fajar, anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah, saat dihubungi kemarin.
Fajar pun hingga kemarin belum tahu daerah mana saja yang sudah mengusulka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini