Pemerintah Diminta Tertibkan Iklan Ringtone
SEMARANG -- Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang mendesak pemerintah segera menertibkan iklan-iklan ringtone untuk telepon seluler yang biasa ditayangkan di stasiun televisi. Iklan yang menawarkan lagu-lagu tersebut dinilai telah membohongi publik.
Menurut Ketua LP2K Ngargono, iklan itu menyatakan gratis, tapi setelah diunduh, konsumen ternyata harus membayar melalui pengurangan pulsa dari telepon seluler. "Ini merupakan bent
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini