Kejaksaan Tinggi Jemput Paksa Ibnu Subiyanto
SLEMAN -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar, Bupati Sleman nonaktif, Ibnu Subiyanto, dipaksa pindah ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, kemarin siang. Pemindahan dilakukan dua jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi DIY, Yusrin Nicoriawan dan Andri Kurniawan. "Terdakwa kita jemput paksa ke LP, biar proses pemeriksaan di persidangan cepat selesai," kata Yusrin Nicoriawan, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini