Sleman Anggarkan Uang Makan Anak Jalanan
SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Keluarga Berencana, menganggarkan uang makan dan minum bagi anak jalanan, gelandangan, dan pengemis sebesar Rp 10 ribu per orang, per hari, ke dalam APBD Sleman 2009.
Uang makan itu diberikan kepada mereka yang terjaring operasi selama mengikuti masa pembinaan. "Ini bukan untuk membuat mereka manja, melainkan sebagai bentuk penertiban tanpa kekerasan," kata Kriswanto, Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini