Sidang Pembakaran Gedung DPRD Jalan Terus
SEMARANG - Pengadilan Negeri Kota Semarang tetap meneruskan persidangan kasus pembakaran lantai empat gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah dengan tersangka Taraf Kurniawan, anggota DPRD Jawa Tengah dari Partai Amanat Nasional. Pada sidang perdana pekan lalu, kuasa hukum terdakwa meminta majelis hakim untuk memperhatikan kondisi psikis terdakwa yang tidak labil, sebelum melanjutkan ke persidangan berikutnya.
"Kami telah memberikan izin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini