PDI Perjuangan Ketua Dewan Surakarta
SURAKARTA - Menjelang pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta pada pertengahan bulan ini, wacana tentang partai mana yang berhak menduduki kursi pimpinan Dewan mulai merebak. Berdasarkan Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bisa dipastikan ada tiga partai yang berhak atas kursi pimpinan Dewan.
Pimpinan Dewan diberikan berdasarkan urutan perolehan kurs
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini